Site Network: Staf | Law | Projects | Schedule

 

ALAMAT Jl. A. Yani km 36 Banjarbaru Telpon (0511)7404982 KALIMANTAN SELATAN



ZAT ADITIF

Zat aditif adalah zat yang ditambahkan ke dalam makanan atau pun minuman yang bertujuan memberikan rasa, warna yang menarik, dan supaya makanan atau pun minuman tersebut dapat bertahan lama. Zat aditif ini sama sekali tidak mengandung nilai gizi kepada yang mengkonsumsinya. Dalam jumlah yang tidak terlalu berlebihan zat aditif ini tidak berbahaya, akan tetapi jikalau telah melebihi dari standar yang normal maka sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Misalnya dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker, gangguan fungsi ginjal, hati, menurunnya fungsi otak yang berakibat makin melemahnya daya ingat seseorang, dan efek-efek negatif lain yang dapat mengganggu kesehatan. Beberapa contoh zat aditif adalah MSG ( Monosodium Glutamate ) yang bertujuan untuk memberi rasa terhadap makanan, Rodamin-B yang berfungsi untuk memberikan warna yang menarik pada kecap.

Formalin yang diberikan agar makanan menjadi tahan lama, dan masih banyak lagi zat-zat aditif lainnya. Khusus Rodamin-B, zat pewarna ini biasanya untuk keperluan tekstil/ batik agar lebih menarik warnanya namun padakenyataanya beberapa produsen kecap dan pembuat terasi juga memanfaatkan zat ini. Begitu pula dengan Formalin yang biasanya dipergunakan untuk mengawetkan mayat, ternyata juga dipakai untuk mengawetkan tahu, bakso, ikan basah dan kering, dan makanan lainnya yang belum sempat diperiksa oleh Balai POM ( Pengawasan Obat dan Makanan ) Depkes RI Rodamin-B dan Formalin sedikit pun tidak boleh ada dalam makanan atau pun minuman.

Perilaku materialistik dari beberapa produsen makanan dan minuman yang tidak memperhatikan aturan yang ada dan hanya mengejar keuntungan, tentunya sangat merugikan masyarakat utamanya yang belum tahu akan dampak terhadap kesehatan dari penggunaan zat aditif ini. Ditambah lagi penerapan aturan yang belum tegas terhadap produsen pengguna zat aditif yang berlebihan dan yang dilarang. Kondisi seperti ini membuat tidak jera dari pengguna zat berbahaya ini. Sehingga dimana-mana dapat kita temukan makanan dan minuman yang diperjual belikan tidak memperhatikan Hygiene dan Sanitasi Makanan. Anak-anak kita yang menjadi generasi penerus untuk masa-masa yang akan datang, jikalau mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung zat aditif seperti ini maka dapat kita bayangkan akan bermunculan generasi yang tidak berkualitas. Generasi penyakitan yang nantinya tidak dapat diandalkan sebagai pelaku-pelaku pembangun bangsa dan negara ini. Dimana-mana dapat kita temui penjual makanan dan minuman untuk anak-anak sekolah yang sama sekali jauh dari kabersihan.

Penampilan dari makanan dan minuman itu sendiri begitu mencolok sehingga menarik bagi anak-anak untuk membelinya, justru inilah yang perlu diwaspadai
jangan sampai terlalu banyak zat pewarna dan zat pemanis yang dipergunakan. Seperti penjual es warna, minuman berwarna yang dikemas dalam botol aqua kecil yang tidak terdaftar di Balai POM Depkes RI, dan yang lainnya. Sudah
banyak informasi, baik cetak mau pun elektronik bahwa di beberapa sekolah beberapa anak sering keracuna makanan mau pun minuman di sekolahnya. Yang direpotkan tentunya kembali kepada pihak sekolah dan orang tua anak-anak tersebut. Jadi sekolah sebagai lembaga yang sangat dekat dengan anak-anak sekolah haruslah mengetahui apa itu zat
aditif dan melarang anak-anak untuk berbelanja makanan dan minuman yang tidak menggunakan prinsip Hygiene dan Sanitasi makanan serta makanan-makanan kemasan yang tidak terdaftar di Balai POM Depkes RI. Untuk keperluan jajanan anak-anak, akan lebih baik jika pihak sekolah sendiri yang mengelolanya. Peran orang tua juga sangat penting dalam memberikan informasi dan larangan kepada anak-anaknya untuk tidak berbelanja di sembarang tempat. Dengan demikian hal-hal yang kita khawatirkan bersama yaitu generasi penyakitan dapat dicegah sedini mungkin. Seba yang
kita harapakan tentunya generasi yang handal dan kuat, sehat lahir batin.

MENIMBULKAN GANGGUAN GINJAL
Zat aditif atau disebut juga zat tambahan yang selalu dan sering digunakan pada makanan dan minuman ternyata dapat mempengaruhi kesehatan. Zat-zat tambahan ini ditembahkan pada makanan sebagai pewarna makanan, pemanis buatan dan zat pengawet.
Zat-zat ini dapat menyebabkan gangguan dan kerusakan pada ginjal serta organ tubuh lainnya. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 722/88 dikatakan ada 26 jenis pengawet yang diizinkan penggunaannya pada makanan dan minuman, yaitu:
* asam benzoat, asam propionat, asam sorbet, belerang dioksida
* etil p-hidroksi benzoat, kalium benzoat, kalium bisulfit, kalium nitrat
* kalium nitrit, kalium propionat, kalium sorbet, kalium sulfit
* kalsium benzoat, kalsium propionat, kalsium sorbat, natrium benzoat
* metal p-hidroksi benzoat, natrium bisulfit, natrium metabisulfit
* natrium nitrat, natrium nitrit, natrium propionat, natrium sulfite, nisi
* propil-p-hidroksi benzoat
Penggunaan zat-zat ini pada makanan/minuman harus dengan dosis tertentu.

PENGAWET
Bahan penghawet makanan merupakan bahan tambahan makanan yang digunakan untuk mencegah atau menghambat terjadinya fermentasi, pengasaman atau peruraian lain pada makanan yang disebabkan adanya mikriorganisme.

Pengawet pada makanan memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada yang efektif terhadap bakteri, khamir/kapang, ada yang efektif terhadap aktifitas enzim. Jadi pemakaian pengawet harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai salah pilih pengawet karena ada pengawet yang dilarang ditambahkan pada makanan. Pengawet yang dilarang ini sangat berbahay bagi kesehatan manusia. Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:
•Asam Borat: nama lainnya borak, gendar, obat puli dsb. Borak dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal. Borak sebenarnya merupakan bahan antiseptik lantai, bahan untuk las tetapi disalahgunakan sebagai bahan pengawet pada bakso, mie, kerupuk dsb, karena punya kelebihan selain bisa mengawetka juga dapat mengenyalkan.
•Asam Salisilat: dahulu sering digunakan sebagai pengawet teh botol
•Kloramfenikol: merupakan salah satu antibiotik yang disalahgunakan sebagai pengawet udang segar. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak terjadinya resistensi pada pengobatan.
•Formalin: nama lain formaldehyd beberapa waktu yang lalu heboh diberitakan di media masa penyalahgunaan formalin. Formalin sebenarnya digunakan sebagai pengawet manyat tetapi disalahgunakan sebagai pengawet makanan., padahal formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena bersifat karsinogenik. Demikian sekelumit tentang banah pengawet pada makanan semoga bermanfaat.

Label:

posted by Admin @ 02.20,

0 Comments:

Posting Komentar

<< Home